Dr. Aris Sucipto, M.H Memberikan Motivasi Paralegal Pendampingan Hukum

Pasal 1 angka 5 Permenkumham No. 3 Tahun 2021 mendefiniskan:
“Paralegal adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan.”
Di lingkungan kantor hukum, posisi Paralegal dikenal sebagai salah satu jenjang karier bagi sarjana hukum, bersama dengan Partner, Associate, dan Of Counsel.
WAWANCARA KHUSUS: Prof. Sutan Nasomal — Paralegal sebagai “Entry Position” yang Penting
Prof. Sutan Nasomal, Partner & Associates (MS&A) dalam wawancara dengan dppyp-lbh67.com, Rabu (1/9/2026):
Peran Utama Paralegal
“Secara prinsip, di kantor saya Paralegal ini adalah posisi awal (entry position) — staf yang menjadi pendukung para Associate.
Mereka terlibat dalam penanganan perkara, namun pada tahap umum, khususnya melakukan penelusuran dan penelusuran peraturan hukum terbaru.”
“Bagi Paralegal di kantor kami, selain menyiapkan administrasi dokumen hukum, mereka juga mendapat kesempatan belajar langsung dari jajaran Associate.
Posisi Paralegal adalah penting — keberadaannya sebagai sistem pendukung tidak dapat dipisahkan dengan Partner maupun Associate.”
Seleksi: Bukan Hanya Nilai Akademik
“Saya cukup selektif dalam memilih Paralegal. Bukan hanya rekam jejak akademik yang diperhatikan — meski itu penting. IPK tinggi tidak ada gunanya jika tidak disertai integritas dan loyalitas.”
HAK & KEWAJIBAN PARALEGAL — Permenkumham No. 3/2021
Pasal Ketentuan
Pasal 3 Ayat (1) ✅ HAK Mendapat peningkatan kapasitas, jaminan perlindungan hukum, keamanan, dan keselamatan dalam menjalankan tugas
Pasal 3 Ayat (2) KEWAJIBAN Melaksanakan bantuan hukum berdasarkan penugasan dari Pemberi Bantuan Hukum, sesuai peraturan dan standar layanan
JENJANG KARIER JELAS DARI PARALEGAL HINGGA PARTNER
Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa di lembaganya, peluang maju terbuka luas:
Langkah 1: Paralegal — posisi awal, bekerja tetap, belajar langsung dari tim senior
Langkah 2: Legal Consultant — setelah memiliki pengalaman, keahlian, dan sertifikasi kompetensi
Langkah 3: Jenjang Lanjutan — terus berkembang sesuai kemampuan dan dedikasi
Langkah 4: Partner — terbuka lebar bagi siapa saja yang berprestasi dan berintegritas
“Kantor saya sangat terbuka untuk siapapun masuk — bahkan jenjang Partner sekalipun masih sangat memungkinkan. Tiap kantor memang punya kebijakan penamaan yang berbeda, yang terpenting adalah jalur kemajuan yang jelas.”
“Paralegal bukan sekadar ‘tugas ringan’ — ini adalah fondasi karier hukum yang kuat. Mulailah dengan integritas, loyalitas, dan kemauan belajar. Masa depan di dunia hukum dimulai dari langkah pertama yang kokoh.”
— Prof. Sutan Nasomal
